MAJALENGKA, fajarsatu – Padal Pam Obyek Wisata Paralayang Majalengka Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi didampingi Waka Polsek Majalengka Kota, Iptu Agus Purwanto, KBO Sat Intelkam Polres Majalengka, Iptu Joko Kenedy dan Kasubnit 2 Dalmas Sabhara Polres Majalengka Aiptu Anto Sutanto memimpin Apel Kesiapan Tugas Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Ruang Publik dalam rangka mencegah Penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Majalengka, Sabtu (22/8/2020).
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada petugas Pendisiplinan Protokol Kesehatan di obyek wisata Paralayang agar bertindak secara sopan, simpatik namun tetap tegas terukur dan memperhatikan Protokol Kesehatan dengan berpedoman kepada SOP yang berlaku.
Petugas Pendisiplinan Protokol Kesehatan menghimbau dan mengajak kepada Pengunjung obyek wisata Paralayang untuk mematuhi Protokol Kesehatan.
“Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum menunjukan keadaan yang menurun, bahkan kasus positif masih banyak,” kata Kustadi.
Lanjutnya, pihaknya ingin masyarakat tumbuh kesadaran sendiri dan mempunyai peran yang sama untuk mengatasi Covid-19.
“Disiplin penerapan protokol kesehatan dinilai menjadi kunci bagi kebangkitan sektor pariwisata di Indonesia. Protokol kesehatan ini harus diterapkan dan dipatuhi sebagai upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap sektor pariwisata di Indonesia,” pungkas Kustadi. (vian)