KESAMBI, fajarsatu – Kasus Covid-19 Kota Cirebon kembali terjadi penambahan. Dikutip dari laman covid19.cirebonkota.go.id pada Kamis (27/8/2020) mengungkapkan, terjadi penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 10 orang.
Mereka yang terdiri dari dari Kelurahan Kalijaga dua orang, Kelurahan Pulasaren satu orang, Kelurahan Harjamukti satu orang, Kelurahan Argasunya dua orang, Kelurahan Karyamulya satu orang, Kelurahan Sukapura satu orang, Kelurahan Larangan satu orang dan Kelurahan Kejaksan satu orang.
Sementara penambahan kasus suspek sebanyak satu orang dari Kelurahan Larangan dan penambahan kasus kontak erat sebanyak tiga orang terdiri dari Kelurahan Argasunya.
Selain adanya penambahan kasus, adapula kasus yang telah isolasi dari kasus suspek sebanyak satu orang dari Kelurahan Karyamulya
Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Cirebon menetapkan Kelurahan Kejaksan berubah dari zona biru ke zona merah, Kelurahan Pulasaren berubah dari zona hijau ke zona merah dan Kelurahan Harjamukti berubah dari zona biru ke zona merah
Adanya perubahan sistem Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Cirebon menimbulkan angka kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19 menjadi lebih tinggi.
Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan bahayanya Covid-19, sehingga hingga saat ini masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Cirebon menghimbau agar warga meningkatkan kesadaran akan bahayanya Covid-19 ini ingat tetap waspada dan jangan lengah karena Pandemi ini belum berakhir. (irgun)
Data hari ini Update Kamis, 27 Agustus 2020:
Terkonfirmasi: 76 Orang
Meninggal: 7 Orang
Terkonfirmasi (isolasi) : 29 orang
Kontak erat (karantina): 151 orang
Suspek (isolasi): 2 orang
Sumber : covid19.cirebonkota.go.id.