MAJALENGKA, fajarsatu – Kabupaten Majalengka hingga saat ini termasuk dalam kategori risiko sedang di Provinsi Jawa Barat. Walaupun ada beberapa kecamatan tidak ada kasus konfirmasi Covid-19, Pemerintah/Satgas di wilayah tersebut harus tetap waspada dan lebih masif untuk mensosialisasikan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
Hal itu dikatakan Bupati Majalengka, Karna Sobahi ketika memimpin rapat bersama unsur Forkompimda tentang percepatan penanganan Covid-19 secara terintegrasi oleh TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan Ulama di Wilayah Kecamatan dan Desa / Kelurahan secara virtual, bertempat di ruang Pikom Setda Kabupaten Majalengka, kemarin.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Dandim 0617 Majalengka, Kapolres Majalengka, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Danyon 321 R / Galuh Taruna, Danlanud Sugiri Sukani, Kepala PN Majalengka, Dan Subdenpom Majalengka, Ketua MUI Kabupaten Majalengka dan Ketua FKUB Kabupaten Majalengka.
Bupati Karna melanjutkan, pihaknya akan memberikan sanksi sosial bagi pelanggar disiplin Protokol Kesehatan supaya memberikan efek jera berupa kerja sosial yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat maupun lingkungan.
“Tempat-tempat yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti pasar, objek wisata akan terus dipantau agar pengunjung tempat-tempat tersebut dapat disiplin dalam melaksanakan 3 M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak),” tegasnya. (gan)