KUNINGAN, fajarsatu- Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik didampingi Kasubag Dal Ops Bag Ops Polres Kuningan, Iptu Harminal Marnis memimpin Operasi Yustisi Penegakan Disiplin.
Operasi ini sekaligus melakukan sosialisasi dan imbauan 3M berdasarkan Inpres No 6 Tahun 2020 di Wilkum Polres Kuningan, Rabu (30/09/2020)
Kegiatan tersebut diikuti oleh 38 personel yang terdiri dari Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Binmas, Si Propam, Subag Humas, Kodim 0615 Kuningan, Dishub Kabupaten Kuningan dan Sat Pol PP Kabupaten Kuningan
Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik menyampaikan, sasaran kegiatan kepada masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan 3M dengan cara menghimbau agar selalu mentaati protokol kesehatan 3M, memberikan teguran dan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Masyarakat diharapkan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak agar terhindar dari Covid-19,” ujar Kapolres. (Abel)