ASTANAJAPURA, fajarsatu – Polsek Astanajapura Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) secara mobile di wilayah hukum Kecamatan Astanajapura, Senin (5/10/2020).
Opeasi ini akan terus dilaksanakan untuk menjaga masyarakat dari penularan dan penyebaran Virus Covid-19. Selain terus menerapkan pola 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), ada tambahan lagi seperti menghindari kerumunan masa.
Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi melalui Kapolsek Astanajapura, AKP Sakur, tidak dipungkiri masih banyak masyarakat yang tidak peduli untuk menjaga kesehatanya.
“Ini tugas kita dan tanggung jawab kita untuk terus menerapkan prokes yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Sakur.
Ditegaskannya, untuk petugas setiap melaksanakan operasi agar selalu dilengkapi dengan Aalat Pelindung Diri (APD).
“Perlihatkan kepada masyarakat bahwa kita mendukung program pemerintah dan agar dicontoh oleh masyarakat,” tandas Sakur. (moh)