MAJALENGKA, fajarsatu – Gerakan 3 pilar dalam menekan angka peredaran wabah Covid-19 terus dilakukan. Kali ini apel Gabungan 3 Pilar dalam oeperasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cikijing, di halaman Kantor Kecamatan Cikijing Desa Sukamukti Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, Selasa (6/10/2020).
Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Cikijing, Kompol Toto Sumarto mengatakan, kegiatan apel gabungan 3 Pilar dan dilanjutkan kegiatan operasi yustisi dengan sasaran penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Cikijing merupakan salah satu bentuk pengetatan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Wilayah Kecamatan Cikijing.
“Petugas gabungan terus berkeliling untuk mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan utamanya warga yang tidak memakai masker,” kata Toto.
Selain Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto, hadir pula Danramil 1705 Cikijing Kapten Arh R. Bambang Irawan, Camat Cikijing Nono Heryadi, Kanit Lantas Aiptu Enang Sopyansori, Kanit Sabhara Aipda Eman Subagja, Kanit Sat Pol PP Wawan Juhana, 10 Personil Polsek Cikijing, 8 Personil Koramil Cikijing, dan 3 Personil Sat Pol PP Kecamatan Cikijing.
Sementara itu, Camat Cikijing Nono Heryadi menambahkan pihaknya terus melaksanakan pemantauan di wilayahnya dan berharap bisa mengajak warga selalu waspada akan bahaya wabah. Nono menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dan mematuhi anjuran 3M. (gan)