Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Kejari Majalengka Sita Barang Bukti Korupsi PD SMU

Admin
08/10/2020 15:45
in Majalengka
0
Kejari Majalengka Sita Barang Bukti Korupsi PD SMU
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

MAJALENGKA, fajarsatu – Kejaksaan Negeri Majalengka telah menyita hasil uang korupsi di Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PD SMU) sebesar Rp 500 juta. Uang tersebut merupakan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana usaha di PD SMU tahun 2014-2019 yang diduga dilakukan oleh J selaku penanggung jawab pada waktu itu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka Dede Sutisna memaparkan hal itu, di kantornya, kemarin Rabu (7/10/2020).

Menurut Dede, uang tersebut diterima dari seseorang berinisial MR yang juga merupakan saksi dalam perkara ini. Untuk penyitaan barang bukti telah dititipkan ke rekening Bank Mandiri RPL 147 PDT Kejari Majalengka 134 00 383838 80.

Kasie Pidsus Guntoro Janjang menambahkan, kepada para penerima aliran dana dari PD SMU agar segera mengembalikan kepada penyidik tindak pidana khusus. Sebelum jaksa penyidik mengambil tindakan tegas dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru baik dari direksi maupun dari dewan pengawas.

“Untuk audit penghitungan kerugian negara sudah berjalan yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang. Hasil penyidikan sebelumnya telah menyita senilai Rp. 87 juta, jadi total uang yang disita Rp. 587 juta,” terangnya.

Bacajuga

Peringati HBP ke-60, UPT Pemasyarakatan se-Ciayumajakuning Tabur Bunga di TMP Sawala

Baznas Majalengka Serahkan Bantuan Rutilahu

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Majalengka Naik Jadi 2,7 Kg Beras Sebelumnya 2,5 Kg

Disebutkannya, pemeriksaan terhadap saksi terus berlanjut, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan saksi dengan atas nama LS selaku Kepala BKAD Kabupaten Majalengka.

“Semoga kasus ini cepat selesai, mohon doa dari masyarakat Majalengka,” katanya. (gan)

Hasil korupsi yang mengakibatkan kerugian negara telah di selamatkan oleh Kejari Majalengka,”ujar Dede Sutisna, Kejari Majalengka.

Kejaksaan Negri (Kejari) Majalengka, Jawa Barat, menyita hasil uang korupsi di Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PD SMU) sebesar Rp 500 juta.

“Hasil korupsi yang mengakibatkan kerugian negara telah di selamatkan oleh Kejari Majalengka,”ujar Dede Sutisna, Kejari Majalengka.

Uang tersebut kata Kejari, merupakan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana usaha di PD SMU tahun 2014 – 2019 yang diduga dilakukan oleh Junaidi (62) bin Ahmad (alm) selaku penanggung jawab pada waktu itu.

“Jadi uang tersebut diterima dari seseorang berinisial MR yang juga merupakan saksi dalam perkara ini, untuk penyitaan barang bukti telah dititipkan ke rekening Bank Mandiri RPL 147 PDT Kejari Majalengka 134 00 383838 80,” ungkapnya.

Kajari didampingi Kasie Pidsus Guntoro Janjang menegaskan kepada para penerima yang menerima aliran dana dari PD SMU agar segera mengembalikan kepada penyidik tindak pidana khusus.

“Sebelum jaksa penyidik mengambil tindakan tegas dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru baik dari direksi maupun dari dewan pengawas,” tuturnya.

Diakhir Kajari menjelaskan sekaligus berharap, untuk audit penghitungan kerugian negara sudah berjalan yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang. Hasil penyidikan sebelumnya telah menyita senilai Rp. 87 juta, jadi total uang yang disita Rp. 587 juta.

“Pemeriksaan terhadap saksi terus berlanjut, hari ini saksi dengan atas nama Lalan Suherlan selaku Kepala BKAD Kabupaten Majalengka. Semoga kasus ini cepat selesai, mohon doa dari masyarakat Majalengka,” tutupnya. (gan)

Tags: Barang BuktiKabupaten MajalengkaKejariKorupsiPD SMUSita

Related Post

Majalengka

USKM Siap Kolaborasi Wujudkan Program Satu Desa Satu Sarjana

Admin
13/08/2025 11:04
Majalengka

OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka

Admin
11/08/2025 17:55
Majalengka

6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Majalengka dikukuhkan

Admin
06/08/2025 15:10
Kerja Sama Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon dan Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
Majalengka

Komitmen Perbaiki Sekolah, Pemkab dan Baznas Majalengka Salurkan Bantuan Meubelair ke SDN Trajaya III

Admin
06/08/2025 14:20
Gandeng Industri, Pemkab Majalengka Percepat Pembangunan Jalan Lewat Program PJBI
Majalengka

Bupati H Eman Suherman Tinjau Pembangunan Ruas Jalan.Majalengka – Dawuan

Admin
05/08/2025 21:15
Majalengka

OJK Cirebon Kick-Off Hari Indonesia Menabung 2025 di Majalengka, Dorong Generasi Cerdas Finansial

Admin
17/07/2025 22:05
Majalengka

DPD Nasdem Majalengka 2025-2029 Resmi Dikukuhkan

Admin
24/06/2025 12:36
Pentingnya Pendidikan Politik
Majalengka

Ujang Bey Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik

Admin
24/06/2025 06:35

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website