Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Mulai Besok, Aktivitas Masyarakat di Luar Rumah Dibatasi Hingga Pukul 21.00 WIB

Admin
08/10/2020 20:28
in Cirebon
0
Mulai Besok, Aktivitas Masyarakat di Luar Rumah Dibatasi Hingga Pukul 21.00 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

KEJAKSAN, fajarsatu – Mulai besok (Jumat, 9/10/2020), Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah hingga pukul 21.00 WIB.

Pemberlakuan pembatasan aktivitas tersebut tertuang dalam Surat Nomor 443/1470-ADM.PEM-UM yang ditandatangani Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis.

“Pembatasan aktivitas masyarakat ini kita lakukan untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon,” ungkap Azis, Kamis (8/10/2020.

Wali kota meminta masyarakat untuk mematuhi aturan selama pembatasan aktivitas untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon. Selain pembatasan aktivitas masyarakat, pembatasan ini juga berlaku untuk membatasi jam operasional tempat usaha dan perkantoran.

Azis menambahkan, dari awal pihaknya telah berupaya menyeimbangkan antara upaya menolong masyarakat dan upaya mempertahankan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini. “Dua kegiatan ini sangat penting tidak boleh terhenti, saling terkait,” ungkap Azis.

Bacajuga

Langka Air Bersih, Warga Perumahan Jala Graha Kesenden Ngadu ke Komisi III

DPD PAN Kota Cirebon Dukung Zulhas Kembali Pimpin DPP PAN Periode 2025-2030

Hadiri Musrenbang Provinsi Jabar, Pj Wali Kota Susun RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025

Tetapi, Pemkot Cirebon masih mengizinkan tempat usaha untuk beroperasi secara normal dengan tetap diminta untuk memperhatikan protokol kesehatan. “Untuk aktivitas perdagangan barang dan jasa serta perkantoran dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 18.00 WIB,” ungkapnya.

Masih kata Azis, untuk restoran dan rumah makan maupun PKL makanan dan minuman dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dengan ketentuan pelayanan makan di tempat dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.

Sedangkan mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB menerapkan layanan dibawa pulang (take away), drive thru, pesan secara daring dan tidak menyediakan meja dan kursi kepada pelanggan atau pembeli.

Untuk pasar rakyat berupa pasar induk jam operasional dimulai pukul 02.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Sedangkan untuk pasar rakyat non pasar induk dengan jam operasional mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

“Namun ada jenis usaha atau aktivitas yang dikecualikan dari pembatasan jam operasional,” ungkap Azis.

Dijelaskannya, pembatasan pengecualian itu yakni fasilitas pertahanan dan keamanan, pelayanan kesehatan, jasa perbankan, distribusi logistik, pekerjaan konstruksi, unit produksi yang membutuhkan proses berkelanjutan setelah mendapatkan izin yang diperlukan dari Kementrian Perindustrian, unit produksi ekspor, unit produksi barang pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan

Namun, lanjut Azis, saat mereka melakukan pemantauan ke sejumlah tempat yang disinyalir bisa menjadi tempat penyebaran Covid-19, justru prokotol kesehatan belum dijalankan secara disiplin. “Kami minta kapasitas restoran hanya 50 persen, ternyata masih normal. Cuma ditambah sekat saja,” ungkap Azis.

Dikatakannya, pemberlakuan pembatasan ini karena kondisi warga yang terpapar Covid-19 di Kota Cirebon bertambah. “Kemarin bahkan bertambah 23 orang,” ungkap Azis.

Kondisi ini yang akhirnya memaksa Pemda Kota Cirebon untuk melakukan pembatasan aktivitas masyarakat.

“Bukan PSBB tetap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Masyarakat tetap beraktivitas hanya saja dibatasi,” ungkap Azis.

Selanjutnya Azis meminta agar masyarakat bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam pembatasan aktivitas ini.

“Semoga masyarakat bisa mematuhi dan disiplin,” pinta Azis. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon bisa ditekan. (irgun)

Tags: AktivitasCovid-19Kota CirebonLuar RumahMasyarakatPembatasanProtokol Kesehatan

Related Post

Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

Admin
12/08/2025 15:59

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website