MAJALENGKA, fajarsatu – Pemkab Majalengka hingga saat ini terus melakukan identifikasi penularan dalam penanganan Covid-19 dengan cara tes swab massal. Semua elemen masyarakat menjadi sasaran dalam tes swab massal tersebut. Saat ini sudah melakukan tes swab massal sebanyak 6191 orang. Di mana, jumlah itu sudah melampaui target pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di kota angin.
Kepala Dinas Kesehatan Majalengka Alimun menyampaikan hal dalam diskusi terbatas di PWI Majalengka, Jumat (9/10/2020)
“Kita saat ini sudah 6191 ambil uji swab, artinya sudah melampaui target sebanyak 6000 dari jumlah penduduk 1,2 juta orang atau 0,5 persennya,” ujarnya.
Ali menyampaikan, target itu tercapai berkat program tes swab yang dilakukan selama 14 hari berturut-turut.Seiring terus melonjaknya kasus terkonfirmasi positif di Majalengka dalam beberapa pekan terakhir.
“Kami lakukan tes swab massal selam 14 hari berturut-turut dari tanggal 16 September 2020 hingga 30 September 2020 kemarin,” ucapnya.
Dari periode tes swab massal itu, pihaknya berhasil melakukan swab sebanyak 2450 orang. Yang mana, 22 di antaranya hasilnya positif.
“Tes swab massal ini menjadi alasan kenapa Majalengka tren kasus positifnya terus naik. Tapi tidak apa-apa, kita jadi mengetahui bahwa ternyata banyak di antara kita yang positif meski tidak bergejala,” jelas dia.
Kendati demikian, sesuai standar Gugus Tugas Covid-19 Pusat, bahwa suatu daerah harus mengidentifikasi penyebaran virus Corona melalui tes swab massal. Dari situlah, akan diketahui penyebarannya sudah sampai mana dan wilayah mana saja.
“Kami terus melakukan program tersebut (tes swab massal) meski sudah melampaui target. Semua elemen masyarakat akan menjadi sasaran, agar angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan,”katanya.
Bupati Majalengka Karna Sobahi menyampaikan, sesuai dengan ketentuan terkait pelaksanaan uji swab itu harus 1 persen dari jumlah penduduk Majalengka yang kini 1,2 juta. Untuk mencapai target itu sudah dilakukan, yakni dengan tes swab bagi ASN, lokasi pasar, tenaga kesehatan, yang memiliki kontak erat, anggota DPRD dan masyarakat lainnya.
“Langkah untuk mencegah penyebaran yang dilakukannya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, memberikan sanksi sosial, membeli mesin PCR dan kebijakan lainnya,” ucapnya. (gan)