MAJALENGKA, fajarsatu – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Alimudin mengatakan, HIV/AIDS adalah penyakit kronis yang dapat dikelola, layaknya penyakit kronis lainnya. HIV sudah ada obatnya yaitu Anti Retro Viral (ARV), pengobatan ARV dini menjaga Odha tetap sehat dan produktif serta dapat mencegah penularan baru.
Di Kabupaten Majalengka dari tahun 2001 sampai dengan Agustus 2020 kasus HIV/AIDS sebanyak 510 kasus dengan sebaran HIV sebanyak 121 dan AIDS sebanyak 389 kasus.
Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardiana mengaku sangat prihatin atas kondisi tersebut. Hal itu diungkapkan saat membuka kegiatan rapat kordinasi pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, di Lapang Setda Majalengka, kemarin, Senin, (19/10/2020)
Menurut Tarsono, tempat hiburan salah satu yang mempengaruhi dampak penambahan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Majalengka. Pergaulan di tempat hiburan tersebut yang harus disikapi oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA).
“Peningkatan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Majalengka menunjukkan bahwa penanganan kasus ini bukan hanya kesehatan saja tetapi sudah masalah sosial. Munculnya diskriminasi atau stigma dari masyarakat sekitar,” terangnya.
Disebutkannya, pelayanan HIV juga masuk ke dalam standar pelayanan minimal kesehatan daerah untuk pelayanan kesehatan orang dengan resiko terinfeksi Virus HIV. Penanganan, pencegahan serta penanggulangan HIV/AIDS harus sinkron dengan setiap dinas.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui keputusan Bupati No. 441.5/ Kep. 68-kesra/2020 telah membentuk kesekretariatan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) tingkat Kabupaten.
“Pemerintah Kabupaten Majalengka telah memberikan hibah berupa tiga kendaraan motor untuk operasional serta peralatan dan perlengkapan kantor,” ungkap Alimudin.
Wakil Bupati minta kepada pengurus KPA yang baru untuk berkordinasi, bersinergis dengan dinas instansi terkait serta membentuk konunitas atau pengiat perduli AIDS di setiap kecamatan, untuk lebih mengedukasi masyarakat tentang HIV/AIDS. (gan)