MAJALENGKA, fajarsatu – LSM GMBI Distrik Majalengka mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Majalengka untuk melaporkan dugaan anggaran yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) terutama tentang pengelolaan sampah.
Puluhan anggota LSM GMBI tersebut menyampaikan tuntutannya yang diterima langsung oleh Inspektur Edy Noor Sudjatmiko, di kantornya, Rabu (21/10/2020).
Menurut Sekretaris LSM GMBI Distrik Majalengka Yayat Supriatna, kehadiran ke Inspektorat untuk menyampaikan tuntutan terkait pengolahan sampah di Majalengka.
“Kami meminta kepada Inspektorat untuk mengaudit dinas terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup yang menangani persampahan,” tegasnya.
Dalam pandangan LSM GMBI di lapangan masih banyak ketidakterbukaan terkait anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pengolahan sampah.
Setelah diadakan kajian dan investigasi munculah dugaan ada anggaran yang tidak maksimal digunakan dalam pengadaan sarana dan prasarana mulai dari 2018 sampai sekarang.
“Kami akan menunggu hasil audit dari Inspektorat,” tambahnya lagi. (gan)