KALIWEDI, fajarsatu – Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon bersama Koramil 2020/Gegesik, Satpol PP Kecamatan Kaliwedi dan Puskesmas Kaliwedi melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin secara massif di wilayah hukum Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon, Jumat (23/10/2020).
Kegiatan operasi yustisi tersebut dipimpin Kapolsek Kaliwedi, AKP Kentar Budi Sediyono dengan mengedepankan protokol kesehatan, petugas gabungan memberhentikan setiap kendaraan yang lewat.
Bagi para pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan demgan tidak memakai masker di berikan tindakan atau sanksi berupa mengucapkan teks Pancasila, membaca Surat Al-Fatihah, tindakan fisik berupa push-up, dan bentuk sosial berupa membersihkan jalan desa, kemudian diberikan masker oleh petugas dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
Kegiatan Operasi yustisi dilaksanakan di depan Mapolsek Kaliwedi, adapun sasarannya pelanggar protokoler kesehatan pengguna kendaraan roda 4, roda 2, pejalan kaki dan juga para pedagang yang berjualan di pinggir jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari agar masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 4M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi melalui Kapolsek Kaliwedi, AKP Kentar Budi Sediyono mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Dengan dilaksanakannya operasi yustisi penegakan disiplin secara massif dan berkelanjutan, diharapkan kepada warga masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan serta menghindari kerumunan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolsek. (dan)