KALIWEDI, fajarsatu – Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Cirebon khususnya wilayah Kecamatan Kaliwedi, Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon dengan instansi terkait melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan secara masiv dan berkelanjutan yang dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Kaliwedi, Rabu (4/11/2020).
Pelaksanaan operasi yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, untuk membiasakan hidup sehat dengan cara 4M yakni, memakai masker menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Oprasi Yustisi tersebuy menyasar para pengguna jalan roda empat, roda dua maupun pejalan kaki. Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker diberikan teguran atau sanksi berupa mengucapkan teks Pancasila membaca Surat Al-Fatihah dan bentuk sosial, setelah diberikan teguran kemudian diberikan masker dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
Giat operasi yustisi melibatkan ini petugas gabungan Polsek Kaliwedi, Koramil 2020/Gegesik-Kaliwedi, Satpol PP dan Puskesmas Kaliwedi yang dilaksanakan setiap hari guna untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kaliwedi.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi melalui Kapolsek Kaliwedi, AKP Kentar Budi Sediyono mengatakan, dengan dilaksanakannya operasi yustisi penegakan disiplin secara masiv dan berkelanjutan, diharapkan kepada warga masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan serta menghindari kerumunan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (dan)