MAJALENGKA, fajarsatu – Kapolsek Panyingkiran Polres Majalengka bersama Muspika Panyingkiran, jajaran Puskesmas beserta warga setempat melaksanakan prosesi pemakaman jenazah yang diduga Covid-19 secara protokol Covid-19 di TPU Blok Lemahduhur RT 002 RW 002, Desa Karyamukti, Kecamatan Panyingkiranm Kabupaten Majalengka, Minggu kemarin (8/11/2020).
Kapolsek Panyingkiranm Iptu Suparnanto menerangkan, pasien dan kronologi dugaan Covid-19 atas nama Ny. Hj. H (56) warga Blok Cipadung RT 005 RW 002 , Desa Karyamukti, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.
Awal kejadian, pada Sabtu (7/11/2020), pukul 09.00 WIB, almarhum masuk ke RSUD Majalengka dengan mengalami sakit diabetes dan komplikasi.
Kemudian sekira pukul 15.30 WIB, almarhum langsung dilakukan rapid tes oleh pihak RSUD Majalengka dengan hasil reaktif.
“Pada Minggu (8/11/2020) pukul 06.00 WIB, beliau meninggal dunia di RSUD Majalengka, kemudian jenazah dibawa sesuai protokol Covid-19 dengan menggunakan kendaraan Ambulance RSUD Majalengka,” kata Kapolsek.
Lanjutnya, pengantaran jenazah dikawal Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pemakaman dilakukan tujuh orang gabungan dari TGC Kabupaten Majalengka dan Kecamatan Panyingkiran dengan menggunakan APD lengkap sesuai dengan protokol Covid-19.
Tak lupa, tambah Suparnano, dalam kegiatan tersebut memberikan imbauan dan sosialiasikan 3M kepada warga sekitar agar menggunakan masker antisipasi penyebaran wabah Covid-19. (gan)