KEJAKSAN, fajarsatu – DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD Kota Cirebon 2021, Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rencana Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) 2021 dan Tanggapan/Jawaban Walikota Cirebon, berlangsung di Ruang Utama Griya Sawala, Senin (8/11/2020).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Cirebon, Affati, didampimgi Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati dan M. Hanadarujati Kalamullah serta fraksi yang ada di DPRD Kota Cirebon.
Sementara, dari eksekutif hadir Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis, Wakil Walikota, Hj. Eti Herwati, Sekda Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi dan sebagian kepala SKPD di Lingkungan Pemkot Cirebon.
Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Kota Cirebon, Affati mengatakan, sesuai UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahannya disebutkan bahwa kepala daerah wajib mengajukan Raperda APBD dengan disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD untuk mendapat persetujuan bersama.
Semenatara, Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis menyampaikan, penyusunan R-APBD 2021 dilakukan secara realistis dengan berbagai pertimbangan mendasari penyusunan RAPBD di masa pandemi Covid-19.
Lanjutnya, sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 6 tahun 2020 tentang Penyusunan R-APBD 2021 disebutkan sejumlah prinsip yang harus dilakukan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang jadi kewenangan daerah serta kemampuan pendapatan daerah.
“Juga tidak bertentanganan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dilakukan dengan tertib, efisien, transparan dan bertanggungjawab dengan tetap memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, serta manfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan Azis, sejak triwulan pertama 2020, pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk Indonesia dan berdampak juga pada Kota Cirebon.
“Pandemi Covid-19 berdampak secara sistemik pada pertumbuhan ekonomi, termasuk pertumbuhan ekonomi di Kota Cirebon,” ungkap Azis.
Untuk itu dalam penyusunan RAPBD 2021, Pemda Kota Cirebon melakukan penguatan kolaborasi dan akselerasi untuk mewujudkan Kota Cirebon yang kreatif berbasis budaya dan sejarah.
Dalam pandangan umum fraksi, setiap fraksi menyampaikan agar R-APBD 2021 yang memperhatikan penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi agar dunia usaha tetap hidup dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Secara keseluruhan, fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon dapat menerima penyampaian R-APBD 2021 untuk dibawa ke pembahasan selanjutnya.
Dalam jawaban atas pandamgan umum fraksi, Azis mengucapkan terima banyaknya masukan yang disampaikan fraksi dan semuanya sudah dicatat dengan memprioritaskan anggaran pada sejumlah sektor, yaitu pada penanganan kesehatan, penaganan dampak ekonomi serta penyediaan jaring pengamanan sosial.
Dikatakan Azis, penyusunan angka dalam R-APBD 2021 baik dari sektor pendapatan maupun belanja tidak menggunakan angka yang terlampau optimis. (irgun)