BANDUNG, fajarsatu – Dit Res Narkoba Polda Jabar berhasil mengamankan narkotika diduga jenis sabu seberat 10 kg. Sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Jawa Timur dengan menggunakan truk berwarna kuning dengan No.Pol. W 9812 NV.
Dalam konfrensi pers di Mapolda Jabar, Kasubdit 2 Dit Res Narkoba Polda Jabar, AKBP Herryanto mengatakan, pihaknya sudah satu bulam melakukan pengintaian dengan melakukan secara rahasia (undercaver) dan pengaasa (survilance), yang disebar beberapa titik antara PekanBaru, Bayunglincir (Sumsel), Pelabuhan bakauheni ( Lampung), Pelabuhan Merak (Banten), Jakarta, Jabar dan Jatim.
“Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan dengan melakukan secara rahasia (undercaver) dan pengawasan (survilance), yang disebar beberapa titik,” kata Haerryanto, Selasa (10/11/2020).
Penangkapan yang dipimpin langsung Kasubdit 2 Dit Res Narkoba Polda Jabar dan jajarannya itu berhasil mengamankan dua pelaku yang akan diduga melakukan pengantaran narkotika diduga jenis sabu seberat 10 kg menuju Provinsi Jawa Timur dengan menggunakan truk berwarna kuning dengan No.Pol. W 9812 NV.
Dikatakan Herryanto, penangkapan ataupun tindakan terukur ketika melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama yang beralamat di Jalan Nasional No 1, RT 09/04, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang dengan setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti diatas tersebut yang disimpan Ban serep di truk tersebut.
“Kedua pelaku merupakan jaringan sindikat antar provinsi (Pekanbaru, Palembang, Jawa Barat, Jawa Timur). Kemudian untuk kedua pelaku masih dilakukan pendalam dan pengembangan untuk mendapatkan jaringan ataupun sindikat lainnya,” terangnya.
Selanjutnya. Lanjutnya, barang bukti sudah diamankan dan untuk pelaku masih dilakukan pendalam dengan memperhatikan protokol kesehatan baik anggota dilapangan dan kedua pelaku. (taufik)