MAJALENGKA, fajarsatu – Kapolsek Cigasong memimpin pengamanan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di bertempat di TPU Blok Kubang Desa Tenjolayar. Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (12/11/2020).
Pengamanan pemakaman jenazah pasien Covid-19 untuk mengantisipasi adanya penolakan warga setempat.
“Almarhum merupakan pasien yang reaktif (hasil Rapid Test) Covid-19 berusia 46 tahun berasal dari Blok Langensari RT 15/RW 07 Desa Tenjolayar. Kecamatan Cigasong,” terang Atik.
Menurutnya, sebelum meninggal, pasien sempat menjalani perawatan pada Selasa (10/11/2020) di RS Cideres.
Almarhum brobat ke RS Cideres karena mengalami gejala sesak napas berat, batuk obesitas, rongent pnemoni bilateral.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan rapid test hasil reaktif Covid-19 sehingga terhadap pasien dilakukan isolasi dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (12/11/2020) kemudian dimakamkan dengan menggunakan protokol kesehatan oleh tim medis.
“Guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan prosesi pemakaman dilakukan pengamanan dari petugas kepolisian sektor Cigasong,” tegasnya. (gan)