CIREBON, fajarsatu.- Kepolisian Resor (Polres) Cirebon dalam waktu 1 x 24 jam berhasil membekuk terduga pelaku penusukan hingga tewas Santri Ponpes Khusnul Khotimah Kuningan Muhammad Rozien (17).
Menurut informasi yang diterima fajarsatu.com, penangkapan pelaku terjadi pada Minggu (8/9/2019) sekitar pukul 00.40 hingga pukul 01.35 WIB. Penangkapan dua terduga pelaku penusukan tersebut dipimpin Kanit V Intelkam Polres Cirebon Kota, Ipda ShinDY Al-Afghani.
Pelaku sadis yang menewaskan santri asal Banjarmasin Kalimantan Selatan itu diketahu berinisial YS alias Aciel (19), warga Jalan Nelasan Kampung Pesisir Kelularahan Panjunan Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Pelaku kedua berinisial RM (18), warga Blok Gotong Royong 3 RT 03 RW 03 Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Terduga pelaku penusukan YS ditangkap di Kampung Cangkol Selatan, Kecamatan Lemahwungkuk pada Minggu (8/9/2019) pukul 00.40 WIB Kota Cirebon. Pada hari yang sama, terduga pelaku RM dibekuk di Kampung Api Api, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemawungkuk, Kota Cirebon sekira pukul 01.35 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari terjadinya penusukan yang terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon samping Bank Mandiri Syariah yang terjadi pada Jumat (6/9/2019) sekitar pukul 20.30 WIB,
Korban bermula saat bersama seorang temannya Qisthan Gazhi (17) yang sedang duduk di pinggir jalan menunggu ibunya yang datang dari Kalimantan. Tiba-tiba datang dua orang yang tak dikenal kemudian bertanya kepada korban.
“Kamu yang tadi memukul temen saya,” tanya pelaku. Dijawab korban menjawab dirinya tidak tahu. “Saya Tidak Tahu,” jawab korban.
Seketika itu dua orang tak di kenal langsung melakukan penusukan di bagian dada sebelah kanan lalu meninggalkan korban, selanjutnya korban langsung di bawa ke RS Gunung Jati Cirebon dan dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini kedua pelaku penusukan ini dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (FS-2)