CIREBON, fajarsatu.- Setelah melakukan penusukan santri Husnul Khotimah Kuningan, Muhammad Rozien (17) hingga tewas di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, Jumat (6/9/2019) sekira pukul 20.30 WIB, kedua pelaku berinisial YS alias Acil (19) dan RM alias Nono (18) kembali menyasar korban baru.
Dalam laporannya, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Deny Sunjaya kepada Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy menyampaikan pengungkapan dan penangkapan pelaku pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Deny Sunjaya, gabungan Tim Opsnal dan Anggota Intelkam Polres Cirebon Kota yang dipimpin Kanit I Resum/Kanit Opsnal, Ipda Wahyu Hidayat dan Kanit V Intelkam, Ipda Shindi telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.
Disebutkan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Deny Sunjaya, setelah melakukan penusukan santri Khusnul Khotimah Kuningan, Muhammad Rozien hingga tewas di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, kedua pelaku berinisial YS alias Acil dan RM alias Nono kembali melakukan tindak pidana dengan kekerasan.
Pelaku pada Jumat (6/9/2019) sekitar pukul 21.00 WIB pergi dengan menggunakan sepeda motor menuju Jalan Kesambi Kota Cirebon. Pelaku menghampiri korban Zainul Majid dan Zulva Fuadi yang sedang berjalan kaki tepatnya di Apotik Pratama Jalan Kesambi Kota Cirebon.
Dengan modus yang sama, pelaku menghardik korban kalau kedua korban telah menganiaya temannya. “Kamu yg mukulin teman saya ya,” hardik pelaku.
Korban Zainul Majid dan Zulva Fuadi disuruh ikut naik motor berboncengan empat orang dan dibawa keliling menuju pesisir pinggir pantai.
Setiba di sana Zulva Fuadi disuruh turun sedangkan Zainul Majid masih berada di sepeda motor dengan posisi disekap sambil menodongkan pisau pada bagian leher belakang sebelah kanan. Zulva Fuadi yang sudah turun dari sepeda motor pelaku, meminta barang-barang miliki korban dengan ancaman jika tidak diserahkan akan dibunuh.
Akhirnya Zulva Fuadi menyerahkan barang-barangnya berupa handphone, dompet warna coklat yang berisikan uang tunai dan kartu ATM selanjutnya korban disuruh pulang oleh pelaku.
Dalam laopran tersebut juga disebutkan kronologis pengungkapan dan penangkapan. Pada Sabtu (7/9/2019) pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal Polres Cirebon Kota dipimpin Kanit I Reskrim Ipda Wahyu Hidayat dan Kanit V Internal Ipda Shindi telah melakukan penyelidikan di sekitar TKP Trotoar Bank Mandiri Syariah.
Tim Opsnal telah mengetahui ciri-ciri pelaku dikarenakan pelaku melakukan perampasan di TKP yang berbeda yaitu di Apotik Pratama Jalan Kesambi dengan modus dan ciri-ciri pelaku yang sama. Selanjutnya tim mencari tahu identitas pelaku dengan ciri-ciri yang disampaikan korban.
Tim memperlihatkan foto seseorang berinisial YS yang dibenarkan korban jika YS yang telah menodong dengan menggunakan sajam dan telah mengambil barang milik korban.
Pada Minggu (8/6/2019) sekitar pukul 00.40 Wib di daerah Cangkol, Tim telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan beserta barang bukti berupa satu bilah pisau dan satu unit sepeda motor merk Yamaha ZR warna putih hitam. Selanjutnya pelaku dibawa ke Sat. Reskrim Polres Cirebon Kota untuk proses lebih lanjut.
Sedangkan pelaku RM alias Nono ditangkap di daerah Cangkol Selatan pada pukul 01.30 WIB. Terhadap ke-2 tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan ketika hendak ditangkap melakukan perlawanan kepad petugas dan akan melarikan diri.
Menurut Tim Opsnal, modus operandi yang dilakukan pelaku YS dan pelaku RM sama dengan menodongkan sajam dan dengan mengatakan kata-kata “Kamu mukulin teman saya ya” kemudian korban tidak menyerahkan barang-barang akhirnya pelaku menusukkan sajam kepada korban hingga korban meninggal dunia. Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 351 ayat 3 dan Pasal 365 KUHPidana. (FS-2)