MAJALENGKA, fajarsatu – Kapapolsek Cigasong Polres Majalengka, AKP Atik Suswanti bersama Muspika Cugasong, Puskesmas beserta warga setempat melaksanakan prosesi pemakaman jenazah yang diduga Covid-19 secara protokol Covid-19 di TPU Kebon Jati Kelurahan Simpeureum Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, Jumat kemarin (27/11/2020).
Menurut Kapolsek Cigasong Atik Suswanti pasien dan kronologi dugaan Covid-19 atas nama Ny.Ny. Teti Susilawati (50) warga Blok Mekarsari RT 008 RW 004, Desa Tenjolayar, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.
“Pasien masuk di ruang Kenari IGD RSUD Majalengka pada tanggal 25-11-2020 pukul 17.33 Wib menurut keterangan dokter penanggungjawab ditetapkan diagnosa sementara suspek/probable covid 19 selanjutnya tanggal 27 November 2020 pukul 01.35 Wib pasien meninggal dunia,” terang Atik.
Turut hadir dalam prosesi pemakaman, Kapolsek Cigasong, Danramil 1701 Kapten Budi, Camat Cigasong Doni Fardiansyah, Kepala Puskesmas Cigasong dr. Gita, Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong, Babinsa Koramil 170, Kepala Desa Tenjolayar dan pihak keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Cigasong, AKP Atik Suswanti memberikan himbauan dan Sosialiasikan 3M kepada warga sekitar agar menggunakan masker antisipasi penyebaran wabah Covid -19.
Prosesi pemakaman dilakukan secara Protokoler Covid-19 dikarenakan hasil Rapid Tes Suspek / Probabel Covid 19 dan prosesi dilakukan secara protokoler kesehatan Covid-19 bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. (gan)