MAJALENGKA, fajarsatu – Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi mengakui dampak pandemi Covid-19 mengikatkan pencapaian target pajak Rp 133 miliar meleset dan hanya mampu Rp 113 miliar atau hanya 87 persen.
“Saya apresiasi masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam kesadaran membayar pajak demi kelangsungan pembangunan,” kata Karna.
Sementara itu, informasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten pada penghujung tahun 2020 ini berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan hingga Rp 113 miliar.
Namun jumlah tersebut melenceng dari target PAD pajak sebesar Rp 133 miliar atau hanya terealisasi 87 persen karena sejumlah faktor. Paling terasa adalah dampak dari pandemi Covid-19.
Kepala Bapenda, Aeron Randi mengatakan, selama 1 tahun ini pihaknya telah berusaha keras untuk memungut pajak dari 9 sumber pajak yang dikelola.
“Sampai hari ini berhasil dikumpulkan 87 persen dari 9 sumber diantaranya, pajak hotel, restoran, reklame, air tanah, hiburan, penerangan jalan, BPHTB serta pajak PBB P2,” terang Aeron usai menggelar anugerah pajak tahun 2020, Senin (28/12/2020).
Aeron optimistis bisa mengumpulkan pajak hingga 90 persen dari target di sisa tahun 2020 yang tinggal menghitung hari.
“Ini kan masih ada sisa waktu 3 hari sebelum tahun 2020 berakhir semoga straight di 90,” katanya.
Akibat pandemi COVID-19, lanjutnya, ada sumber pajak yang tidak memenuhi target dan ada juga sumber pajak yang over targetm, sehingga persentase pencapaian tidak terlalu anjlok.
“Kita minus PBB P2, kalau tertutupi sih tidak, karena sumber pajak ini besar, hanya saja terkoreksi lah di masa COVID-19 ini oleh over target seperti pajak reklame sampai 118 persen, kemudian pajak air bawah tanah itu 110 atau berapa persen saya lupa,” lanjutnya.
Aeron berharap tahun depan Pemkab Majalengka menargetkan jumlah PAD yang lebih besar dari pajak yakni mencapai Rp 176 miliar. (gan)