MAJALENGKA, fajarsatu – Memantau dan sosialisasikan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), personel gabungan dari Polsek Cigasong Polres Majalengka, Koramil dan Satpol PP mensosialisasikan PPKM dilakukan di Pasar Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengja, Sabtu (16/01/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cikijing, Kompol Toto Sumarto mengatakan, pemberlakuan PPKM di wilayah Kabupaten Majalengka menjadi perhatiannya dalam pelaksanaannya.
“Maka kita laksanakan patroli dan sambang untuk sosialisasi kepada pengguna jalan di sepanjang jalan raya Cikijing dan Lokasi Pasar dengan harapan para warga bisa mengikuti aturan dari PPKM,” kata Toto.
Selain sosialisasikan PPKM, petugas juga melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di jalan raya Cikijing dan lokasi Pasar Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.
Warga masyarakat yang kedapatan belum menggunakan masker, petugas memberikan teguran dan sanksi berupa melakukan push up serta memberikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan selanjutnya diberikan masker.
“Kami gelar Operasi Yustisi sekaligus sosialisasikan PPKM disejumlah pertokoan. Sesuai aturan, pemilik usaha wajib membatasi aktifitas di tempat kerja dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat dan jam operasional toko dibatasi sampai pukul 19.00 WIB,” tuturnya.
Toto menambahkan, selama penerapan PPKM kita akan terus melakukan pemantauan aktifitas warga setiap harinya dengan melaksanakan patroli gabungan. Tidak hanya di Jalan Cigasong yang banyaknya pertokoan, namun juga di lokasi lain yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti perusahaan, pasar, tempat makan dan lain sebagainya.
“Mari bersama-sama kita bantu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan mematuhi Protokol Kesehatan dan aturan saat PPKM. Semoga wabah Covid-19 segera berakhir dan semua bisa beraktifitas kembali dengan normal seperti sediakala,” tutupnya. (gan)