KEJAKSAN, fajarsatu – Selama kurun waktu 2020, Sat Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap 122 kasus penyalahgunaan narkoba yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Demikian diungkapkan Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, Iptu Muhammad Ilham di ruang kerjanya, Rabu (27/1/2021).
Menurut perwira pertama Lulusan Akpol 2013 ini, Pandemi Covid-19 yang sedang mewabah sejak muncul di akhir bulan Februari 2020 hingga saat ini, tak menyurutkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota untuk melakukan tugasnya memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Ilham mengungkapkan, untuk pada awal 2021 sendiri, pihaknya telah mengungkap sebanyak 9 kasus narkoba.
“Untuk awal tahun ini kita sudah mengungkap 9 kasus narkoba, ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota,” ungkapnya.
Kedepannya, kata Ilham, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota akan terus berjuang melawan narkoba dan akan bekerja lebih keras lagi.
“Hal ini demi masyarakat Kota Cirebon, selain itu juga karena kita dalam masa pandemi tentunya tetap menjalankan protokol kesehatan,” tuturnya.
Sementara, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kabag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja mengatakan, berkat kerja keras seluruh anggota Satuan Reserse Narkoba, pihaknya berhasil mengungkap kasus di tahun 2020 sebanyak 122 kasus narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Ngatiidja melanjutkan, barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba di antaranya sabu, tembau gorilla dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Satuan Reserse Narkoba sendiri sudah menangkap setidaknya 148 orang tersangka dari 122 kasus yang diungkap selama tahun 2020 yang terlibat dengan kasus narkoba,” tutup Ngatidja. (irgun)