MAJALENGKA, fajarsatu – Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Cingambul Polres Majalengka, Koramil, Satpol PP dan Dinas instansi terkait terus melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, Rabu (27/1/2021).
Sebelum pelaksanaan, terlebih dahulu dilakukan apel bersama di depan Polsek Cingambul yang dipimpin Kapolsek Cingambul, AKP Udin Saepudin diikuti anggota Koramil Cingambul, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan anggota Polsek Cingambul.
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul, AKP Udin Saepudin mengatakan, operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.
“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terangnya.
Lanjt Udin, selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP dan diberikan masker.
“Kami juga kembali mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” imbuh Udin. (gan)