KEJAKSAN, fajarsatu – Aliansi LSM, Ormas dan OKP Cirebon mendatangi DPRD Kota Cirebon untuk melakukan audiensi dengan Pansus Hibah Tanah UGJ berlangsung Ruang Utama Griya Sawala, Kamis (4/02/21). Kehadiran Aliansi ini untuk mempertanyakan proses Pansus DPRD terkait hibah lahan untuk YPSGJ.
Acara terebut dihadir sejumlah aliansi LSM, Ormas dan OKP se-Kota Cirebon antara lain Koalisi Rakyat Menggugat (KRM), Barisan Advokasi Rakyat (BAR, Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), Amx Indonesia, Kaukus Muda Cirebon, Laskar Merah Putih (LMP), Gerakan Moral Kebangsaan (GMK).
Kemudian, Lang Cakrabuana, LSM Gapura, LSM Baret, MPKW, Brigade O8, GM FKPPI, LSM Penjara, LSM Al Jabar, Laskar Merah Putih Indonesia, Manggala,Gibas, LP2KN, GMBI, AKP HAM, Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan Gatsu.
Sementara dari DPRD Kota Cirebon, hadir Ketua DPRD, Hj. Affiati didampingi Wakil Ketua, M. Handrjati Kalamullah dan anggota DPRD Kota Cirebon, dr. Doddy Ariyanto, Agung Supirno dan Dani Mardani.
Perwakilan Aliansi LSM, Reno Sukriyano yang juga Presiden Kaukus Muda Cirebon, mendukung upaya Pemda Kota Cirebon untuk meningkatkan sektor pendidikan, lebih khusus lagi untuk meningkatkan SDM dalam mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
“Kami rasa Pemkot Cirebon dengan UGJ memiliki persepsi yang sama, mengenai kemajuan pendidikan warganya,” jelasnya.
Pihaknya mendorong dewan agar dapat secepatnya memberikan sebuah rekomendasi atas ajuan Pemda Kota Cirebon, yang akan menghibahkan sebagian lahan di Kawasan Stadion Bima untuk kepentingan pendidikan.
“Kalau rakyatnya mendukung hibah untuk kepentingan pendidikan, masa wakilnya yakni para anggota DPRD menghalanginya. Apalagi pihak YPSGJ sudah memberikan quota atau beasiswa khusus untuk masyarakat Kota Cirebon sebesar 40 persen, untuk kuliah di Fakultas Kedokteran UGJ,” tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Affiati mengatakan, pansus saat ini masih memproses untuk memutuskan, apakah rekomendasi ini disetujui atau tidak.
Rencananya Senin pekan depan dewan akan memanggil walikota guna meminta keterangan lebih lanjut terkait hibah ini.
“Kami belum memutuskan ya atau tidak terhadap rekomendasi hibah. Setelah pansus selesai, anggota pansus akan menyerahkan hasilnya kepada fraksinya masing-masing,” tuturnya.
Setelah itu fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya dalam sidang paripurna DPRD. Kemudian dari pandangan tersebut diambil keputusan terhadap pengajuan rekomendasi itu. (irgun)