MAJALENGKA, fajarsatu – Dalam Rangka Untuk Menekan Penyebaran Covid -19 Di Wilayah Kecamatan Talaga, Polsek Talaga Polres Majalengka bersama 3 Pilar Kecamatan Talaga melaksanakan Ops Yustisi sekaligus Pembagian Masker sebanyak 150 masker di jalan raya Talaga Kabupaten Majalengka, Jumat (5/2/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Talaga, AKP Agus Romi dengan melibatkan 15 personel yang terdiri dari Polsek Talaga, Koramil Talaga, Sat Pol PP Kecamatan Talaga dan melibatkan Dinas Kesehatan Kecamatan Talaga.
Selain Operasi Yustisi dan membagikan masker, petugas juga memberikan himbauan protokol kesehatan agar selalu ingat 5M memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Talaga, AKP Agus Romi mengatakan, sejumlah warga yang ditemui tak mengunakan masker.
“Kita langsung berikan berupa teguran serta arahan agar senantiasa disaat keluar dari rumah menggunakan masker serta memperlakukan hidup sehat dan menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat, selanjutnya diberikan masker gratis untuk dikenakan,” kata Agus.
Lanjutnya, bagi pengendara roda dua, pengendara roda empat dan pejalan kaki yang tidak memakai masker nantinya akan diberikan tindakan, baik tindakan sosial maupun tindakan fisik, yang bertujuan agar masyarakat jera dan tidak akan mengulangi hal yang sama.
“Adaptasi kebiasaan baru khusus wilayah Kecamatan Talaga diharapkan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat keluar rumah sehingga mampu mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya. (gan)