LEMAHWUNGKUK, fajarsatu – Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Imron Ermawan bersama Dir Pol Airud Polda Jabar, Kombes Pol A. Widihandoko menggelar kegiatan pembagian masker dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung di Pasar Kanoman Cirebon, Jalan Kanoman, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jumat (5/2/2021).
Selain melakukan sosialisasi PPKM, dalam kegiatan tersebut juga membagikan 2.000 masker secara gratis kepada pengunjung Pasar Kanoman.
Ikut dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Ciko, Kompol Indarto, Kasat Intelkam AKP Jajang Wahyudin, Kasat Lantas, AKP La Ode Habibie Ade Jama, Kasat Binmas, AKP Acep Anda, Kepala Sat Pol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo, Camat Pekalipan dan Lurah Pekalipan.
Disela-sela kegiatan tersebut, Kapolres Ciko, AKBP Imron Ermawan mengatakan,masker merupakan alat pelindung diri yang dirancang untuk memberikan perlindungan kepada pemakainya dan bukan sebaliknya menjadi sarana transmisi atau penularan karena penggunaan yang salah.
“Tujuan pakai masker ini untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. Mari perbaiki cara kita dalam menggunakan masker. Tetap gunakan masker dengan benar di manapun dan dalam situasi apapun, kecuali saat makan masker memang harus dilepas. Saat sedang berinteraksi dengan orang lain, harus tetap menggunakan masker,” jelas Imron.
Lanjutnya, masker diperlukan bagi setiap orang agar tidak saling menulari virus corona sebab masih ada kesempatan tinggi penularan terjadi ketika orang sakit berinteraksi dengan orang sehat dan orang sehat berinteraksi dengan yang lain juga.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Ciko menerangkan,maksud kegiatan ini adalah memberikan himbauan kepada masyarakat yang belum sadar akan pentingnya memakai masker dan pentingnya physical distancing dalam kehidupan sehari-hari.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat, akan lebih paham dan menyadari pentingnya menggunakan masker dengan baik dan benar guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon,” tutup dia. (irgun)