KEJAKSAN, fajarsatu – Polsek Utara Barat (Utbar) Polres Cirebon Kota (Ciko) mengunjungi Kebaktian di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kota Cirebon, Minggu (7/2/2021).
Kunjungan tersebut untuk menyampaikan sosialisasi mematuhi protokol kesehatan dengan menarapkan 3M.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Wrnawan melalui Kapolsek Utbar, Kompol H. Suwitno mengtakan, kegiatan masyarakat memang dibatasi dan sebisa mungkin dihindari untuk tidak berkerumun, sesuai dengan program pemerintah yang gencar melaksanakan Operasi Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Namun demikian, seandainya harus ada kegiatan yang mengundang kerumunan, wajib menerapkan Protokol kesehatan Covid19,”kata Suwitno.
Lanjutnya, beberapa gereja yang dicek kontrol melalui Bhabinkamtibmas Sukapura, Aiptu Otong Sarip di antaranya Gereja El-Shaddai di RT 03 RW 02 Blok Sukajadi, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Gereja Nafirision RT 03 RW 02 Blok Sukajadi, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan dan Gereja HKBP RT 03 RW 02 Blok Sukajadi, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan,Kota Cirebon.
Dijelaskan Suwitno, dalam Kebaktian di Gereja HKBP dibagi tiga sesi, yakni Sesi I mulai pukul 07.00-08.00 WIB dipimpin Pdt Diak Esra Situmorang dengan jumlah jemaat yang hadir 50-60 Orang dari kapasitas gedung 200 orang.
Sementara untuk Sesi II mulai pukul 09.00-10.00 WIB dipimpin Pdt Diak D Sitinjak dan Sesi terakhir ) mulai 11.00 -12.00 WIB dipimpin Pdt HTH Sitorus.
“Secara umum kegiatan ibadah gereja mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta jumlah jemaat dibatasi sesuai prokes,” tutup Suwitno. (irgun)