GUNUNGJATI, fajarsatu- Ada pemandangan baru di Polsek Gunungjati Polres Cirebon Kota (Ciko). Setiap tamu yang datang diwajibkan untuk dicek suhu tubuh dengan thermo gun oleh Kanit Provost Polsek Gunungjati, Aiptu Firman.
Pengecekan suhu tubuh tersebut sebagai upaya Polsek Gunungjati dalam mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Gunungjati, AKP Abdul Majid menyampaikan, pengecekan suhu tubuh dilakukan untuk memeriksa apakah orang bersangkutan memiliki salah satu gejala virus corona yakni demam dengan suhu lebih dari 37,3 derajat celsius serta bertujuan untuk mengidentifikasi terhadap para tamu apakah dalam kondisi sehat atau tidak.
“Pemeriksaan suhu dilakukan dengan mengarahkan alat pengecekan suhu atau thermo gun ke dahi maupun tangan, apabila ada tamu bersuhu lebih dari 37,3 derajat celsius maka tidak diperbolehkan memasuki Kantor Polsek Gunungjati yang selanjutnya dilakukan pendataan,” kata Adul Majid, Senin (9/2/2021).
Dikatakannya, hasil dari kegiatan pengecekan suhu tubuh kepada para tamu yang memasuki kantor Mapolsek Gunungjati untuk sementara belum ditemukannya adanya tamu yang suhu mencapai lebih dari 37,3 derajat celsius. (irgun)