KEJAKSAN, fajarsatu – Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat bersama Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) membahas tentang eveluasi kinerja 2020 dan program kerja 2021. Dalam rapat itu, Komisi II DPRD Kota Cirebon mengusulkan bantuan stimulus bagi UKM.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H. Watid Sahriar mengatakan, pembinaan terhadap UKM saat pandemi Covid-19 sejatinya kurang efektif. Menurutnya, DPKUKM lebih baik mengganti program tersebut dengan pemberian bantuan stimulus.
“Setelah kita melakukan pembinaan terhadap UKM, terus mereka sudah mengerti. Tapi, masalah lainnya adalah mereka terbentur modal, daya beli sedang menurun saat pandemi sekarang. Nah, ini bisa dialihkan untuk program bantuan stimulus bagi UKM,” kata Watid seusai rapat bersama DPKUKM di ruang rapat gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (11/2/2023).
Watid mengatakan, setidaknya 500 UKM di Kota Cirebon bisa mendapatkan bantuan stimulus. Watid mengaku akan merekomendasikan usulan ini kepada pimpinan DPRD.
“Pada era seperti ini, DPKUKM ini harus diberi peran oleh pemerintah. Pengusaha-pengusaha kecil harus terus berkembang, sehingga perekomian kita berputar. Sehingga stimulus tadi memang dibutuhkan,” kata Watid.
Lebih lanjut, Watid mengatakan, pihaknya akan mengkaji regulasi yang memungkinkan agar program bantuan stimulus tersebut bisa dilakukan. Selain itu, menurut Watid, bantuan stimulus yang bersumber dari APBD ini tak tumpang-tindih dengan yang disalurkan pemerintah pusat dan provinsi.
“Perlu adanya sinkronisasi data, mana yang sudah mendapatkan bantuan dari pusat dan provinsi, dan mana yang belum,” ucap Watid.
Watid juga menyayangkan penyesuaian anggaran atau refocusing yang cukup besar di DPKUKM. Dari total Rp 13 miliar anggaran belanja di DPKUKM, tersisa sekitar Rp 10 miliar karena terkena refocusing.
“Posisi sebelum refocusing saja sudah minim. Mereka mengaku kesulitan melakukan belanja langsung. Tahun ini mereka belanja langsungnya sekitar Rp 900 juta. Memang sangat minim. Kami berharap semua bidang bisa berjalan, usahakan tidak ada yang ditinggalkan,” beber Watid.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi UKM DPKUKM Kota Cirebon, Saefudin Jupri mengaku akan mengonsultasikan usulan Komisi II DPRD Kota Cirebon ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Jupri mengamini, perlu adanya sinkronisasi data UKM agar tak tumpang-tindih.
“Kita akan lihat regulasinya dan akan konsultasikan juga. Regulasi mana yang bisa kita gunakan, intinya itu dulu,” kata Jupri. (irgun)