KEDAWUNG, fajarsatu – Sedikitnya 20 orang pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker mendapat teguran petugas Tim Gabungan Operasi Yustisi yang berlangsung di depan Mako Polsek Kedawung, Sabtu (13/2/2023).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kedawung, Kompol Abdul Qodirat menyatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran para pengendara R4 maupun R2 yang melintas yang tidak menggunakan masker dilakukan pengecekan suhu badan dan diberi sanksi sosial berupa push up serta pembagian masker gratis.
Qodirat menambahkan, Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Gabungan TNI, Polri dan instansi pemerintah dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Kedawung.
“Sebelum Pelaksanaan Kegiatan Ops Yustisi terlebih dahulu dilaksanakan Apel Pratugas dipimpin Panit 1 Sabhara, Iptu Mimid diikuti Panit 1 Binmas, Ipda Erni Suhaeni dan 10 personel Polsek Kedawung.
Lanjutnya, kegiatan dilaksanakan dalam rangka penerapan pendisiplinan protokol kesehatan 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker kepada warga masyarakat untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
“Adapun hasil dari giat Operasi Yustisi tersebut denga melakukan peneguran kepada 20 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker atau masker tidak digunakan dengan benar dan selanjutnya diberikan masker,” pungkas Qodirat. (irgun)