Pekalipan, fajarsatu – Polsek Selatan Timur (Seltim) Polres Cirebon Kota (Ciko) melaksanakan himbauan dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Operasi Yustisi,Rabu (17/2/2021).
Operasi Yustisi ini dipimpinPanit 1 Binmas, Iptu Christina dengan menggunakan memberikan himbauan agae masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yakni 5M mencuci tangan, memakai Maskerm menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan.
Dikatakan Christina mengatakan, kegiatan ini sesuai Instruksi Presiden No. 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.
Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Pekalipan, Dewi Fitriani, Panit 2 Binmas, Aiptu Andi Sugiandi, Kanit Provost Aiptu Didi Suandi, Lurah Pulasaren, anggota Polsek Seltim 5 Personel, Bhabinkamtibmas dan Babhinsa Kelurahan Pekalipan dan Satgas Covid 19.
Dijelaskan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Cirebon Selatan Timur (Seltim), Kompol Didi Suwardi mengatakan, Operasi Yustisi mobile diwilayah hukum Polsek Cirebon Selatan Timur dengan penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker pada saat beraktifitas di luar rumah.
“Lokasinya wilayah hukum Polsek Cirebon Selatan Timur mulai dari Jalan Kepatihan-Pulasaren-Kanoman-Pekalipan Kota Cirebon.
Selain itu, tambahnya, operasi yustisi juga melakukan Edukasi dan Sosialisasi terhadap warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yakni membiasakan menjaga pola hidup bersih dan sehat dgn menerapkan 5 M. (irgun)