Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Revisi UU Desain Industri Harus Lindungi UMKM

Admin Admin
11/09/2019 16:23
in Ekonomi
0
Revisi UU Desain Industri Harus Lindungi UMKM
2
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

JAKARTA, fajarsatu.- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijana menilai revisi atau penggantian Undang Udang (UU) Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri mutlak harus dilakukan, namun tetap harus melindungi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Tuntutan penyesuaian pengaturan mengenai Desain Industri mutlak diperlukan. Namun tetap perlu ada perlindungan terhadap UMKM. Sebab jika tidak ada perlindungan, maka perusahaan besar terutama dari luar akan berlomba-lomba untuk mendaftarkan desain industrinya, kondisi tersebut akan membuat UMKM terdesak,” ujar Azam saat pertemuan dengan civitas akademika Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, di Surabaya.

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan meskipun desain industri tersebut merupakan sebuah tekanan atau kewajiban dari World Trade Organization (WTO) yang tercantum dalam perjanjian Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs), DPR RI tetap berpihak pada kemampuan dalam negeri terutama UMKM.

Menurut Azam, tidak dipungkiri banyak desain industri UMKM yang terinisiasi atau terinspirasi dari desain-desain industri yang ada. Munculnya revisi atau perubahan UU Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri ini nantinya diharapkan tidak mendistorsi keberadaan dan pertumbuahn UMKM yang jumlahnya ribuan. Pasalnya, sekitar enam puluh persen kekuatan industri dalam negeri merupakan UMKM.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DesainIndustriRevisiUMKMUU

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website