KEJAKSAN, fajarsatu – Komisi III DPRD Kota Cirebon menyarankan adanya sinkronisasi dan bank data antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait jumlah tenaga kerja.
Ketua Komisi III DPR Kota Cirebon, dr. Trisnawaty, SpB mengatakan, bank data yang tersinkronisasi antara Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk mempermudah penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi tenaga kerja. Tresnawaty menilai saat Disnaker kurang aktif mendata perusahaan dan tenaga kerja yang ada di Kota Cirebon.
“Kalau untuk Disnaker menurut saya sebaiknya jemput bola, jangan diam dengan perusahaan yang tidak aktif mendaftar ke Disnaker. Pendataan itu penting,” kata Tresnawaty seusai rapat bersama Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon di ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Kamis (25/2/2021).
Tresnawaty mengatakan, Disnaker belum memiliki data jumlah tenaga kerja aktif dari total sekitar 120 ribu angkatan kerja yang ada di Kota Cirebon. Komisi III mendorong agar Disnaker bisa mendata jumlah tenaga kerja aktif.
“Angkatan kerja itu penduduk yang usianya dari 17 hingga 50 tahun, nah berapa yang menjadi tenaga kerja. Disnaker tadi belum bisa memprediksi, data ini harus jelas. Ketika ada penyaluran bantuan dan lainnya akan lebih mudah dan tepat sasaran,” kata Tresnawaty.
Tresnawaty juga mengapresiasi upaya yang dilakukan BPJS Keterangan Cabang Cirebon yang aktif melakukan pendataan dan pendamping terhadap tenaga kerja. “BPjS Ketenagakerjaan lebih menarik, mereka memberikan angin segar. Ternyata banyak perusahaan yang mendaftar,” kata Tresnawaty.
Sementara itu, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Supriatna mengamini adanya sinkronisasi dan bank data tentang tenaga kerja. Selain untuk penyaluran bansos bagi tenaga kerja, dikatakan Supriatna, sinkronisasi data memudahkan pihaknya untuk mengontrol kepatuhan perusahaan untuk mendaftar tenaga kerjanya sebagain peserta BPJS.
“Yang aktif di kami sekitar 120 perusahaan. Sebenarnya potensinya lebih dari itu. Kami terus imbau mereka untuk ikut. Alasannya karena keuangan untuk membayar iuran kepesertaan,” kata Supriatna.
Supriatna mengatakan, jumlah perusahaan yang aktif masih terbilang fluktuatif. “Kerja sama dengan dinas-dinas terkait, seperti Disnaker itu sangat penting karena bisa meningkatkan kepatuhan perusahaan,” katanya.
Sementara itu, saat rapat bersama Komisi III DPRD dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Cirebon, Pariani SSos menyampaikan laporan penyaluran bantuan bagi tenaga kerja yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 14/2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi atau Gaji Bagi Pekerja dalam Penanganan Dampak Covid-19. Pariani mengatakan, Pemkot Cirebon mendapat dana bansos senilai Rp 1,5 miliar dari pemerintah pusat pada 2020.
“Yang terserap Rp598.250.000. Bantuan ini kita salurkan kepada 1.645 pekerja yang dirumahkan, dan 374 pekerja yang kena PHK,” kata Pariani.
Pariani juga mengamini saran DPRD untuk lebih aktif mendata perusahaan dan tenaga kerja. Ia belum busa memastikan jumlah tenaga kerja yang aktif di Kota Cirebon. (irgun)