KAPETAKAN, fajarsatu – Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota (Ciko) melaksanaan kegiatan bakti sosial (baksos) berupa bagi-bagi masker dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan melibatkan empat personel Polsek Kapetakan, tiga personel Koramil Kapetakan dan satu personel lanal Cirebon, empat perangkat Desa Purwawinangun.
Kegiatan baksos berlangsung di sekitar Pasar Celancang, Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jumat (5/32021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kapetakan, AKP Didi Setyadi menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka operasi yustisi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna pencegahan dari wabah virus Corona Covid 19, khususnya di wilayah hukum Polsek Kapetakan,” ujarnya.
Lanjut Didi, bagi-bagi masker kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker pada saat beraktifitas di luar rumah sekaligus dengan sasaran pengunjung pedagang pasar dan pengendara motor yang melintas.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Kapetakan telah membagikan 75 masker kepada masyarakat sebanyak untuk masyarakat yang tidak memakai masker,” kata Didi. (irgun)