MUARA ENIM, fajarsatu – Guna meningkatkan peran serta daerah dalam mengelola potensi minyak dan gas bumi (Migas) di Kabupaten Muara Enim, Kamis (4/3/2021), Plt Sekda Kabupaten Muara Enim, Emran Tabrani didampingi Kadisdag, Syarpuddin dan Kabag Perekonomian dan SDA, Tri Hadi Pranyoto melaksanakan penjajakan kerjasama atas penawaran minat berpartisipasi (Participating Interest/PI) 10 persen pada eksplorasi Blok Lematang PT Medco Energy Exploration and Production (E&P) Indonesia sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Pertemuan antara Pemkab. Muara Enim, Pemprov Sumsel, Kementerian ESDM dan PT Medco E&P Indonesia yang berlangsung di Kantor Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan ini menyepakati Pemkab Muara Enim melalui Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (PDSPME) akan turut serta dan siap terlibat dalam pengelolaan Blok Lematang.
Emran menyampaikan, dalam keikutsertaan 10 persen tersebut, Pemkab Muara Enim akan menggandeng perusahaan daerah milik Pemprov Sumsel yaitu PT Sumsel Energi Gemilang (Perseroda) yang nantinya akan bersama-sama membentuk badan usaha milik daerh (BUMD).
Dirinya menjelaskan, partisipasi Pemkab Muara Enim ini memang telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Penawaran PI Sebesar 10% Pada Wilayah Kerja Migas.
Dengan kata lain, pemerintah pusat memberi kesempatan kepada daerah penghasil Migas, yaitu Kabupaten Muara Enim untuk ikut mengelola kegiatan eksplorasi di wilayahnya sehingga tidak hanya menjadi penonton semata dengan hanya menerima transfer dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat, namun juga aktif mengelola dan penangkap peluang pendapatan dari kegiatan hulu Migas tersebut.
Lanjut Emran, sesuai perhitungan diperkirakan potensi pendapatan daerah melalui keikutsertaan dieksplorasi PT Medco E&P Indonesia Blok Lematang ini sebesar Rp 19,2 miliar pertahun dan khusus dari eksplorasi PT Seleraya Belida sebesar Rp 1,6 miliar pertahun yang tentunya akan ada bagi hasil (profit sharing) dengan BUMD Pemprov Sumsel sebagai mitra kerja.
Untuk itu dalam tindak-lanjut pertemuan ini, Pemkab. Muara Enim dan Pemprov Sumsel akan segera mempersiapkan hal-hal teknis, termasuk kesepakatan yang tertuang didalam perjanjian kerja sama yang hasilnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui SKK migas .
Menurut Emran, ini merupakan peluang Pemkab Muara Enim untuk meningkatkan akselerasi pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari sektor pertambangan Migas sehingga nantinya mampu lebih mandiri dalam membiayai program-program pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (vian)