LEMAHWUNGKUK, fajarsatu – Mengantipasi penyebaran Covid-19 yang terus meningkat, Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota (Ciko) berkerjasama dengan TNI dan Petugas Puskesman Lemahwungkuk, menggelar himbau protokol kesehatan di Pasar Kanoman, Kota Cirebon, Jumat (12/3/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Muhyidi mengatakan, para petgas tersebut dengan tiada henti dan tanpa putus asa personel jajaran Polsek Lemahwungkuk selalu terdepan dalam rangka menghimbau kepada seluruh masyarakat guna melaksanakan kebijakan pemerintah untuk tetap menjaga kesehatan dan lingkungannya.
“Misalnya memberikan himbauan menggunakan megafon untuk menengur warga masyarakat yang tidak mengunakan masker,” kata Muhyidin.
Ia menambahkan, kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin kepatuhan protokol kesehatan di willayah hukum Polsek Lemahwungkuk, dasar pelaksanaan kegiatan Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Virus Disease (Covid)19 Tahun 2019 dan Perintah Waka Polda Jabar Kepada Para Kapolres/Ta/Tabes Jajaran Sesuai Arahan Waka Polri Terkait Operasi Yustisi Penegakan Disiplin.
“Bentuk kegiatannya atau pelaksanaan Operasi Yustisi secara mobile di wilayah hukum Polsek Lemahwungkuk dalam rangka penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker pada saat beraktifitas di luar rumah,” katanya.
Sasaran kegiatan, lanjut Muhyidin, di sepanjang Jalan Lemahwungkuk menuju asar tumpah Lemahwungkuk.
Lanjut Muhyidin, hasil kegiatan berupa melakukan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19),serta memberikan 25 masker.
“Bagi pelanggar prokes diberikan peringatan berupa teguran kepada 30 kali warga masyarakat karena tidak menggunakan masker dan memiliki masker akan tetapi tidak dipakai sebagai manamestinya,” ujarnya.
Kegiatan ini, tambah Muhyidin, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Dadang Komara beserta gabungan Forkopincam Lemahwungkuk. (irgun)