MAJALENGKA, fajarsatu – menjelang bulan suci Ramadhan, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka melaksanakan kegiatan KRYD mendapati puluhan botol miras saat menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polres Majalengka, Sabtu (13/3/2021).
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba, AKP Udiyanto bersama anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Majalengka menjelaskan pada dasarnya kegiatan Cipkon tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.
Dari operasi tersebut, pihaknya tidak menemukan obat-obat terlarang. Namun berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis.
Jumlah secara keseluruhan minuman keras yang diamankan sebanyak 55 botol miras berbagai merek.“Seluruh miras yang diamankan tersebut didapatkan dari toko kelontongan milik Sdri. SM (37), warga Perum Gunungsari Indah Desa Gunungsari Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka.
Selanjutnya Barang bukti tersebut dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Majalengka guna diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, operasi ini akan menjadi operasi yang rutin dilakukan. Dengan harapan agar keamanan dan ketertiban Kabupaten Majalengka selalu terjaga. Ungkap AKP Udiyanto.
“Untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, saya mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Segera melapor ke polisi jika mendapati warga yang menjual atau mengonsumsi miras,” jelasnya. (gan)