KAPETAKAN, fajarsatu – Guna meningkatkan pelayanan dan juga untuk membuat nyaman serta menciptakan suasana kerja yang baik, Kapolsek Kapetakan melalui kegiatan unit Provos dalam pengawasan kegiatan pengendalian personel yang akan memasuki Mako Polsek Kapetakan.
Kegiatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut, di Mako Polsek Kapetakan telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu tubuh dan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M kepada personel Polsek Kapetakan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kapetakan, AKP Didi Setyadi menyampaikan, penyemprotan dengan alat semprot dan pengecekan suhu tubuh dengan alat termometer manual (Infrared Thermogun).
“Tujuannya untuk mengidentifikasi para personel yang sehat atau tidak serta di wajibkan untuk memakai masker dan cuci tangan serta handsanitizer,” jelas Didi, Senin (15/3/2021).
Tambahnya, bagi personel yang suhu badannya di atas 38°Celcius maka tidak diperbolehkan masuk ke Mako Polsek Kapetakan dan di persilahkan untuk WFH. (irgun)