PEKALIPAN, fajarsatu – Sebuah mobil Toyota Yaris Nopol B 1756 PKC yang dikemudikan seorang perempuan berinisial MMG, menabrak pagar pembatas Stasiun Prujakan yang berada di Jalan Kembar Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Senin (22/3/2021) sekira pukul 05.30 WIB.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama membenarkan kejadian tersebut.
“Kecelakaan lalu lintas ini dikemudikan seorang perempuan, tidak ada korban luka atau meninggal dunia peristiwa tersebut. Namun terdapat kerugian adanya sebuah pagar pembatas dan 2 unit mobil rusak, yaitu Toyota Yaris milik korban yang mengalami rusak bemper depan, bagian samping sebelah kiri rusak dan lampu depan pecah dan satu kendaran lagi Toyota Rush Nopol D 1235 SAL mengalami pecah lampu belakang serta gerobak barang jasa ekspedisi rusak,” terang Habibi.
Habibi menyebutkan kronologis kejadian berawal saat pengemudi Toyota Yaris, MMG berkendara dari selatan menuju utara di Jalan kembar kehilangan kendali kendaraan sehingga kendaraan oleng ke kiri menabrak pagar pembatas Stasiun Prujakan Cirebon.
“Kemudian menabrak gerobak barang dari perusahaan jasa ekspedisi sehingga pagar roboh mengenai mobil minibus Toyota Rush Nopol D-1235-SAL yang sedang di parkir dalam area parkir Stasiun Prujakan,” kata Habibi.
Dikatakannya, pihak-pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan dengan jalan musyawarah karena pengemudi Yaris akan bertanggung jawab atas semua kerugian akibat kecelakaan tersebut dan segera dilakukan pertemuan diantara pihak-pihak yang terlibat.
Hadir dalam penanganan laka lantas tersebut, Kasat Lantas, AKP La Ode Habibi Ade Jama, Kanit Laka Lantas, Aipda Edhi Dwiyono, Bripka Danis Fajar dan Bripka Devan Frinando Sukmana. “Untuk kerugian materi dalam kecekaan mencapai Rp 5 juta. (irgun)