Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

PDRI Dukung Pengawasan Distribusi Dana Bansos

Admin
24/03/2021 22:48
in Jabar
0
PDRI Dukung Pengawasan Distribusi Dana Bansos
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

BANDUNG, fajarsatu – Kasus penyaluran dana hibah dan basos seringkali menyeret kepada daerah. Untuk mencegah tindak pidana korupsi  dibutuhkan pengawasan oleh semua pihak agar distribusi dana hibah bansos dari pemerintah kepada  masyarakat. Akses informasi secara transparansi juga menjadi bagian dari pencegahan korupsi.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Dosen Republik Indonesia Dr. Ahmad Zakiyuddin M.I.Kom menyatakan hal itu saat membuka Webinar Nasional  dengan tema,  “Dana Hibah Perspektif Kebijakan Publik” bekerja sama dengan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Keuangan, Selasa (23/3/2021) melalui aplikasi Zoom. Webinar ini diikuti oleh 300-an peserta.

Narasumber pada acara itu adalah Dirjen Perimbangan Keuangan Drs. Astera Primanto Bhakti, M.Tax, Wakil Ketua KPK RI Dr. Nurul Ghufron, S.H.,M.H, Direktur dana Transfer Khusus Putut Hari Satyaka, S.E., MPP dan Sekjen DPP PDRI  Dr.Drs.H.Yadiman,S.H.M.H.

Wakil Ketua KPK Dr.Nurul Ghufron, S.H.,M.H  menyatakan bahwa prinsip  dasar dari penyaluran dana hibah dan bansos harus tertib, transparansi dan akuntabilitas. Ia menjelaskan tertib maknanya harus  dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan didokumentasikan dengan rapi.

“Semua bukti pengeluaran harus diadministrasikan dengan baik,” kata Nurul Ghufron.

Bacajuga

Baznas dan Kejari Majalengka Distribusikan Gerobak Juara Program Go Trend

Baznas Majalengka Salurkan Dana Kesehatan bagi Warga Desa Banjaran

Menurut dia, untuk melihat apakah dana hibah itu disalurkan dengan benar, indikatornya adalah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, semua proses pelaksanaan di dokumentasikan dan dicatat dengan rapi.

Pemerintah, lanjut Nurul, juga  harus menyediakan informasi yang memadai atas jalannya  kegiatan penyaluran dana hibah atau bansos kepada masyarakat. Masyarakat juga diberikan akses informasi yang mudah dan tepat waktu atau real time. Informasi dapat diakses dengan mudah melalui website, media cetak dan elektronik.

“Akuntabilitas dengan beberapa indikator yaitu adanya SOP, mekanisme pertanggungjawaban, laporan pertanggungjawaban dan adanya sistem pengawasan “ ucap Nurul Ghufron.

Sementara itu, Direktur Dana Transfer Khusus Putut Hari Satyaka, S.E.,MPP pada Kementeria Keuangan menjelaskan tentang  kriteria penerima hibah pariwisata. Menurut dia, hibah pariwisata diberikan kepada pemerintah daerah dan industri pariwisata hotel dan restoran dengan proporsi hibah untuk Pemda sebesar 30 % dan industri 70 %.

Untuk kriteria pemerintah daerah penerima Hibah pariwisata yaitu 10 Destinasi Pariwisata Prioritas dan 5 Destinasi Super Prioritas, daerah destinasi Branding Pariwisata, daerah dengan kegiatan yang termasuk dalam 100 calender of Event, ibu kota Ppovinsi dan daerah dengan porsi 15 % PAD TA 2019 yang berasal dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran.

Adapun, kriteria industri  penerima manfaat hibah  pariwisata yaitu; hotel dan restoran yang terdaftar dalam data basis pajak daerah; hotel dan restoran  yang masih operasional; hotel dan restoran  yang memiliki perizinan berusaha.

Senada dengan Ketum PDRI, Sekretaris Jenderal PDRI Dr. Yadiman menyatakan  bahwa dana Hibah masih diperlukan untuk pemerataan pembangunan di wilayah NKRI. Syaratnya harus mengutamakan skala prioritas dan kondisi realitas di setiap daerah.

“Pemerintah diharapkan menyalurkan dana hibah kepada penerima yang berintegritas tinggi. Sebab dana hibah berpotensi menimbulkan KKN, sehingga mekanisme penyaluran dan pengawasannya harus diperketat,” kata Yadiman.

PDRI adalah  organisasi profesi dosen yang didirikan pada 25 Juni  2018 yang dipelopori oleh para dosen yang bekerja di perguruan tinggi negeri maupun Swasta. Hingga kini,  PDRI sudah memiliki jaringan cabang di  26  provinsi di Indonesia. Berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat  sudah dilakukan oleh PDRI, termasuk mengkampanyekan anti korupsi melalui kegiatan diskusi dan webinar. (rilis/irgun)

Tags: Bantuan SosialDanaDistribusiPDRIPengawasan

Related Post

Pelatihan Khotib dan Edukasi Ekonomi Syariah di Bandung Barat
Jabar

Pelatihan Khotib dan Edukasi Ekonomi Syariah di Bandung Barat

Admin
24/03/2025 04:41
BMH Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadhan, Majelis Taklim Dapat Manfaat Besar
Jabar

BMH Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadhan, Majelis Taklim Dapat Manfaat Besar

Admin
13/03/2025 09:38
bank bjb Dukung Penuh Penyaluran KUR 2025 untuk Akselerasi Sektor UMKM
Jabar

bank bjb Dukung Penuh Penyaluran KUR 2025 untuk Akselerasi Sektor UMKM

Admin
27/02/2025 16:40
Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karawang
Jabar

Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karawang

Admin
27/02/2025 12:38
BMH Jabar Hadirkan Sumur Bor Titik Ke- 12 di Masjid Arridho Kadungora, Garut
Jabar

BMH Jabar Hadirkan Sumur Bor Titik Ke- 12 di Masjid Arridho Kadungora, Garut

Admin
25/02/2025 17:50
KMH dan Pos Da’i Jabar Hadirkan Program Tebar Da’i Ramadhan
Jabar

KMH dan Pos Da’i Jabar Hadirkan Program Tebar Da’i Ramadhan

Admin
23/02/2025 09:46
Anggota Komisi lX DPR RI, Obon Tabroni Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Purwakarta
Jabar

Anggota Komisi lX DPR RI, Obon Tabroni Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Purwakarta

Admin
22/02/2025 10:41
Perkuat Kapasitas Da’i Muda, Pemhida Sinergi dengan KMH Jabar Gelar LTC & Upgrading Da’i
Jabar

Perkuat Kapasitas Da’i Muda, Pemhida Sinergi dengan KMH Jabar Gelar LTC & Upgrading Da’i

Admin
18/02/2025 18:13

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website