CIREBON, fajarsatu – Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pusat hingga daerah.
Hal ini disampaikan Hery dalam diskusi publik dengan tema ‘mendorong peranserta masyarakat mewujudkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik’ yang dilaksanakan di Cirebon, Sabtu (27/3/2021).
Menurut Hery, ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
“Setiap warga negara Indonesia atau penduduk berhak menyampaikan laporan kepada ombudsman,” katanya.
Hery salut dengan inisiatif warga di wilayah Cirebon yang tergerak berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik. Sebab itu sangat diperlukan guna terselenggaranya kepatuhan penyelenggara negara dalam pelayanan publik. Inisiatif warga mendirikan posko pengaduan terkait pelayanan publik harus disupport oleh semua pihak.
“Adapun maksud dari kegiatan diskusi publik ini adalah mensosialisasikan peran dan fungsi Ombudsman RI kepada masyarakat, serta tata cara pelaporan maslah pelayanan publik ombudsman sesuai dengan perundang undangan dan juga meningkatkan Peranserta Masyarakat dalam Mewujudkan Kepatuhan Penyelenggaraan pelayanan Publik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LSM Abdi Negara, Sokid mendukung penuh kepada Ombudsman dalam memberikan pelayanan prima oleh penyelenggara negara kepada masyarakat.
“Kami akan dirikan posko pengaduan masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di wilayah Cirebon,” katanya.
Sokid mengatakan banyak masyarakat yang belum paham bagai mana cara melapor pengaduan kepada Ombudsman.
“Momen ini saya rasa sangat tepat sekali untuk menyadarkan masyarakat untuk berani melapor kalau terjadi penyimpangan pelayanan,” tandasnya.
Diskusi publik yang juga dihadiri anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malikmengatakan, dengan adanya kegiatan ini dirinya berharap adanya sinergitas antara legislatif, masyarakat dan lembaga ORI sendiri dalam upaya pengawasan Pelayanan publik di Kota Cirebon baik SKPD, BUMD, maupun BUMN, agar pelayanan publik di Kota Cirebon bisa benar-benar dirasakan pelayanan yang paripurna untuk masyarakat. (dkn)