KEJAKSAN, fajarsatu – Buntut pelaporan Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj. Affiati, S.Pd oleh Asisten Pribadi (Aspri) Wali Kota Cirebon, Furqon Nurzaman ke Badan Kehormatan (BK) terkait surat dan proposal permohonan sumbangan spanduk yang beredar ke perusahaan/instansi, mendapat bantahan keras Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis.
Azis bahkan bersumpah bahwa laporan tersebut bukan atas instruksinya, karena dirinya juga baru mengetahui kalau ada pelaporan ketua dewan ke BK. Azis memastikan, pihaknya dengan legislatif tidak ada masalah apapun.
“Saya punya Aspri, Walpri, dan Ajudan semua memiliki hak pribadi. Demi Allah, Demi Rosulluloh saya tidak menginstruksikan. Dan saya juga gak bisa melarang setiap orang yang dekat dengan saya untuk menggunakan hak pribadinya. Saya juga baru tahu sekarang,” kata Azis saat diwawancarai awak media di Balaikota Cirebon usai acara Deklarasi Cirebon Bersinar, Jumat (9/4/2021).
Azis mengungkapkan, janganlah setiap yang dilakukan oleh orang terdekat, diidentikan dengan Nashrudin Azis sebagai kepala daerah
“Jangan sampai saya dekat dengan seseorang, orang itu di suruh saya, ya celaka. Azis tidak memiliki rasa dendam terhadap yang terjadi didunia politik ini, saya serahkan semua kepada Allah,” ungkapnya.
Masih kata Azis, komunikasi dengan DPRD hinvga saat ini masih tetap berjalan dengan baik. Akan tetapi, kata dia, jika dituduh terus menerus, Ia pun akan marah.
“Saya sama sekali tidak menginstruksikan untuk lapor. Karena apa yang dilakukan oleh para pejabat publik masyarakat melihat, menilai, dan bereaksi. Saya aja banyak dilapor-laporkan,” ujarnya.
Azis pun tidak berbicara dengan Furqon soal itu, karena tugas dia sebagai Aspri tetap berjalan. Kecuali, kata dia, fungsi sebagai Sekpri tidak berjalan, akan dipanggil.
“Agenda tetap dibuat dan kegiatan pun berjalan, saya tidak bisa menghentikan hak seseorang. Jangan saya dengan DPRD di adu domba, dengan pendapat lain,” tandasnya. (irgun)