KEJAKSAN, fajarsatu – Guna mempermudah pelayanan pembuatan SIM kepada masyarakat, dipandang perlu membangun sebuah aplikasi. Bertempat di Aula Catur Prasetya Polres Cirebon Kota, telah berlangsung kegiatan video conference dalam rangka Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Selasa (13/4/2021).
Video Conference tersebut dihadiri Dandim 0614 Kota Cirebon, Letkol Inf Herry Indriyanto, Dandenpom III Siliwangi Cirebon, Letkol CPM Bambang Budi Mulyono, Ketua Pengadilan Negri Kota Cirebon, Edi Junaedi, Danpomal Cirebon, Kapten Laut (PM) Wahidin, Kasi Pidum Kajari Kota Cirebon, Elvin Nur Agusta.
Kemudian, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama, Kasat Reskrim, AKP I Putu Asti Hermawan, Kasat Intelkam, AKP Jajang Wahyudin, Kasat Sabhara, AKP Bekti Setiawan, Kasat Binmas, AKP Acep Anda, Kanit Regident, Iptu Riki Kustiawan, KBO Sat Lantas, Iptu Joni, Kanit Dikyasa Sat Lantas, Iptu Zaitun, Kanit Turjawali Sat Lantas, Ipda Sidrajat, Perwakilan Kantor Pos, Dinas Perhubungan dan bank nasional.
Selain itu Acara ini diikuti oleh Para Kapolda, Kapolres, Forkopimda dan perwakilan mahasiswa/masyarakat yang berada di luar negeri. Dalam vicon ditayangkan video penggunaan Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar).
Dalam sambutannya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kegiatan ini merupakan perwujudan tentang program kerja menuju Polri yang Presisi.
“Kami Polri harus terus melakukan perubahan perubahan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan kepolisian Polri khususnya lalu lintas akan sering berinteraksi dengan masyarakat, akan menimbulkan kecenderungan terjadinya penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.
Lanjut Kapolri, bagaimana mewujudkan pelayanan Kepolisian yang tidak berinteraksi secara langsung dan menghilangkan penyalahgunaan kewenangan. Sistem dan pola yang kita bangun berhasil menurunkan pelanggaran lalu lintas, sehingga Perpanjangan SIM cukup dengan menggunakan aplikasi, sehingga masyarakat cukup diam dirumah.
“Untuk pengiriman, bisa di ambil di Sat Pas terdekat, ataupun diantar oleh PT Pos Indonesia. Permohonan SIM baru kedepan akan berbasis aplikasi, berikut juga perpanjangan STNK,” kata Kapolri.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengucapkan terima kasih banyak atas waktu dan kehadirannya untuk secara bersama sama menyaksikan Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) oleh Kapolri.
Kegiatan diakhiri dengan Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) oleh Bapak Kapolri dan persentasi tentang tata cara perpanjangan SIM dengan menggunakan Aplikasi SIM Nasional Presisi. (irgun)