KEJAKSAN, fajarsatu – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna penyampaian raperda yang berasal dari DPRD di ruang Adipura Kencana Balaikota Cirebon, Rabu (14/4/2021).
Dalam sambutannya, Ketua DRPRD Kota Cirebon. Hj. Affiati, S.Pd mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna pada 5 April lalu tentang pengambilan keputusan terhadap empat raperda hasil inisiasi DPRD.
“Sesuai dengan aturan, keempat raperda ini kita sampaikan kepada kepala daerah atau walikota. Kemudian tanggapan fraksi-fraksi sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, dan Peraturan DPRD Kota Cirebon,” kata Affiati.
Affiati menyampaikan, DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas masing-masing raperda yang dibahas dalam rapat paripurna hari ini.
“Kami berharap pansus yang telah dibentuk ini dapat melakukan pembahasan secara cermat, teliti, efektif, dan efesien,” katanya.
Sementara dalam tanggapannya, Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis mendukung empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiasi DPRD untuk segera dikaji dan disahkan menjadi perda. Sebab, kata Azis, empat raperda inisiasi DPRD ini bagian dari upaya peningkatan pelayanan di Kota Cirebon.
Dikatakannya, keempat raperda inisiasi DPRD itu merupakan bagian penting yang harus segera dikaji. “Tentunya Pemkot Cirebon mendukung. Kami siap membahas bersama-sama untuk memperjuangkan empat raperda ini menjadi perda,” kata Azis.
Azis berharap empat raperda itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon dan mendorong percepatan pembahasan empat raperda itu menjadi perda.
“Pemerintah menyambut baik, dan melalui tim asistensi pemerintah daerah siap segera membahas (raperda) dengan pansus yang sudah dibentuk. Semoga apa yang kita kerjakan ini sesuatu yang baik untuk masyarakat,” katanya. (irgun)