MAJALENGKA, fajarsatu – Memasuki hari ke-5, Operasi Keselamatan Lodaya (OKL) 2021 Jajaran Polres Majalengka kembali bagikan ratusan masker dan imbauan kamseltibcarlantas kepada masyarakat di tiga lokasi di wilayah hukum Polres Majalengka, Jumat (16/4/2021).
Sedikitnya 90 buah masker dibagikan polisi pada Operasi mandiri kewilayahan yang diselenggarakan di jalan raya KH.Abdul Halim Kabupaten Majalengka Bunderan Munjul, Depan GGM dan Alun alun Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Lantas, AKP Lucki Martono mengungkapkan, kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya tahun 2021 ini difokuskan pada kegiatan bakti sosial pembagian masker serta edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan untuk antisipasi Covid-19 serta edukasi tentang larangan mudik tahun 2021.
“Tujuan utama kita adalah untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik pada lebaran tahun ini, juga untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, serta tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” beber Lucky.
Adapun masker yang dibagikan kepada warga yang melintas hari ini sebanyak 100 masker, anggota Satgas Operasi Keselamatan Lodaya Polres Majalengka menyasar masyarakat yang melintas dikawasan alun alun Kabupaten Majalengka dengan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat.
Lucki juga menerangkan, Operasi Keselamatan Lodaya 2021 dilakukan dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif Kepolisian untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan Lalu lintas.
“Sesuai dengan atensi dari pimpinan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2021 ini kami lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif Kepolisian untuk menyadarkan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan kamseltibcarlantas,” terangnya.
“Tapi pada kesempatan yang sama, kami juga lakukan penindakan hukum secara selektif prioritas kepada para pelanggar Lalu lintas, seperti pengendara yang modifikasi dengan knalpot bising, bonceng tiga atau lainnya,” pungkas Lucki. (gan)