KEJAKSAN, fajarsatu – Bhabinkamtibmas Kelurahanan Kesenden Polsek Utbar Polres Cirebon Kota (Ciko), Aiptu Imam S memantau perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) bantuan dari Polres Cirebon Kota kepada Kasman warga RT 02 RW 11 Samadikun Utara, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Sabtu (17/4/2021).
Dalam kesempatan itu juga Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan agar selalu mematuhi himbauan pemerintah untuk mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan.
Himbauan tersebut untuk mengatasi penyebaran virus corona (Covid-19) dan Antisipasi C3, sekaligus menyampaikan sosialisasi adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Utbar, Kompol H. Suwitno mengatakan, jajaran Polres Ciko akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui peran bimas, bhabinkamtibmas dan Babinsa, Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan keamanan di wilayah hukum polres Cirebon Kota, sehingga dapat diharapkan Kota Cirebon aman dan masyarakat tenang.
“Selain menjaga kamtibmas, peranan bhabinkamtibmas Polres Cirebon kota juga tiada henti-hentinya membantu pemerintah dalam upaya memberikan edukasi dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) kepada masyarakat dengan menggunakan masker dan wajib mencuci tangan, serta jaga jarak juga mengukur suhu badan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (irgun)