MAJALENGKA, fajarsatu – Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) agar pengumpulannya optimal. Baznas Kabupaten Majalengka merupakan lembaga resmi yang dapat membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Dalam SE tersebut Bupati juga berharap pada instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perusahaaan swasta, yang diharapkan bisa membentuk UPZ pada tingkat kecamatan, kelurahan/desa atau nama lainnya, dan tempat lainnya sesuai Instruksi Presiden Republik Indonsia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat.
Menanggapi hal ini, Ketua Baznas Majalengka H. Agus Yadi Ismail mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bupati Majalengka yang senantiasa mendukung terlaksananya optimalisasi ZIS di Majalengka. Hal tersebut ia sampaikan kepada sejumlah media, Sabtu (24/4/2021).
“Optimalisasi ZIS di Majalengka yang disampaikan bupati merupakan respon yang luar biasa setelah Presiden RI Joko Widodo mencanangkan Gerakan Cinta Zakat. Tentunya surat edaran ini merupakan ajakan kepada masyarakat Kabupaten Majalengka dari umaro yang mana masyarakat agar sadar akan zakat,” katanya. (gan)