PEKALIPAN, fajarsatu – Satlantas Polres Cirebon Kota gencar melakukan sosialisasi Dilarang Mudik Lebaran 2021 dan sosialisasi Prokes Covid 19 dalam rangka PPKM Skala Mikro kepada masyarakat yang berlangsung di Pasar Balong Jalan Pekiringan, Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon, Kamis (29/4/2021) .
Hal tersebut merupakan Wujud dukungan satuan kopel putih Polres Ciko terhadap kebijakan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Pemerintah pusat secara resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 ini atau 1442 H dengan mengeluarkan larangan beroperasi bagi moda transportasi selama mulai 6 -17 Mei 2021.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas Polres Ciko, AKP La Ode Habibi Ade Jama membenarkan kegiatan tersebut.
“Benar kami dari Sat Lantas Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat, terkait adanya larangan untuk mudik lebaran tahun ini. Yang dilaksanakan oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota,” jelasnya.
Lanjutnya, masyarakat menjadi tahu ada larangan mudik lebaran 2021 dari Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid 19.
“Banyak waktu untuk membersihkan rumah dan lingkungan serta semakin dekat dengan kehidupan normal. Semakin dekat dengan keluarga di rumah. Dengan tidak mudik dapat menyelesaikan aktifitas yang tertunda dan Banyak waktu untuk berolah raga serta cukup Lebaran di rumah saja,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, Kasat Lantas AKP La Ode Habibi Ade Jama, Kanit Kamsel Sat Lantas, Iptu Zaitun, anggota Kamsel Sat Lantas, ASN Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota dan Vendor PT Sigma Cirebon. (irgun)