KEJAKSAN, fajarsatu – Sebagai salah satu bentuk upaya Polres Cirebon Kota (Ciko) dalam mencegah penyebaran Covid-19, secara rutin melaksanakan kegiatan patroli operasi yustisi yang ditujukan kepada warga masyarakat yang tetap membandel dan berkerumun.
Sampai saat ini pandemi Covid-19 belum tahu akan berakhir sampai kapan, namun sudah menjadi tugas dan kewajiban pihak kepolisian, khususnya Polres Cirebon Kota untuk tetap melaksanakan secara Humanis himbauan terhadap masyarakat, Rabu (5/5/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kanit Tipiter, Iptu Wawan Hermawan menyampaikan, kegiatan patroli ini disamping mengantisipasi tindak pidana C3, tawuran antar kelompok, aksi terorisme juga mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), khususnya di Wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Selain itu juga melakukan himbauan tentang Protokol Kesehatan khususnya 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” tegas Wawan.
Rute yang dilalui Start mulai dari Mapolres Cirebon Kota menuju Jalan Cemara-Sisingamangaraja-Benteng-Eks Gedung BAT-Talang-Merdeka-Kasepuhan-Pulasaren-Lawanggada-Nyi Mas Gandasari- Suryanegara-Siliwangi-Alun-alun Kejaksan-Veteran dan finish di Mapolres Cirebon Kota.
Sebelum pelaksanaan kegiatan anggota terlebih dahulu dilakukan apel pra tugas yang dipimpin Kanit Tipiter, Iptu Wawan Hermawan dihadiri PaJaga Iptu Sigit P, Padal Ipda Fransiscus Heru P, Pawas Ipda Iwan Gunawan dan personel gabungan piket fungsi berjumlah sekira 20 orang. (irgun)